Monday, September 20, 2010

Membangun Keluarga Muslim

Urgensi Membangun Rumah Tangga

Rumah tangga adalah kawasan kedua pada tingkatan amal dan target-targetnya dalam dakwah Ikhwan. Ia merupakan bagian dasar dari struktur bangunan masyarakat dan perbaikannya. Tidak hanya karena peran rumah tangga dan seorang akh dalam mendukung proyek-proyek dakwah, tapi juga karena keluarga merupakan batu pijakan dasar yang orisinil yang tidak ada gantinya dalam membangun sebuah masyarakat. Masyarakat tidak akan baik, kecuali dengan baiknya bangunan keluarga. Tidak pernah tergambar bahwa terdapat sebuah masyarakat muslim yang mulia dan menegakkan prinsip-prinsip Islam, sementara rumah tangga dan keluarganya lemah dan sangat jauh dari indikasi dan gambaran masyarakat yang menerapkan manhaj Allah.

 Imam Syahid berkata, “Apabila sudah terbangun keluarga yang shalih, maka umatpun akan menjadi shalih, karena umat merupakan kumpulan keluarga. Dengan kata lain, sesungguhnya keluarga adalah miniature umat, sementara umat adalah keluarga yang besar.”
Beliau juga berkata, “Kami menginginkan kebangkitan laki-laki dan perempuan secara bersama-sama, mengumumkan adanya takaful dan emansipasi serta menetapkan tugas masing-msing secara rinci.”
“Untuk itu, kami juga memperhatikan kaum wanita sebagaimana perhatian kami kepada kaum pria. Kami juga memperhatikan anak-anak sebagaimana perhatian kami kepada pemuda.”
Imam Syahid memberikan beberapa gambaran dalam pembentukan keluarga, yang terus menerus ditingkatkan dari batas minimal hingga menjadi model yang diinginkan, yakni dari; menghargai fikrahnya, hingga pembinaan kelaurga muslim teladan dalam setiap aspek kehidupan.
Imam Syahid berkata, “Pembentukan kelurga muslim, yaitu dengan mengkondisikan keluarga agar menghargai fikrahnya, menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya, memilih istri yang baik dan menjelaskan kepadanya hak dan kewajibannya, mendidik anak-anak dan pembantunya dengan didikan yang baik, serta membimbing mereka dengan prinsip-prinsip Islam.”
Rumah tangga yang dimaksudkan adalah tidak hanya sebuah rumah tangga yang kecil yang terdiri dari pasangan suami isteri serta anak-anak, namun ia lebih luas dan mencakup seluruh anggota keluarga dan karib kerabat.
Dengan demikian, maka perhatian untuk membentuk rumah tangga muslim harus diberikan sejak dini, yaitu dengan mempersiapkan setiap individu, baik laki-laki maupun wanita, dan mempersiapkan mereka untuk membangun rumah tangga dan memilih istri yang baik.
Urgensi Perbaikan Diri
Setiap individu adalah labinah dalam keluarga, memperbaikinya merupakan langkah mendasar untuk memperbaiki rumah tangga. Imam Syahid berkata, “Perbaikan dalam skala individu akan berpengaruh bagi perbaikan keluarga, karena keluarga merupakan kumpulan individu. Jika anggota keluarga yang laki-laki shalih dan yang perempuan shalihah –keduanya merupakan pilar keluarga- maka mereka akan bisa membangun sebuah keluarga ideal, sesuai dengan model yang telah dituntunkan oleh secara proporsional oleh Islam.”
Dalam melakukan perbaikan untuk skala individu, Imam Syahid menyebutkan beberapa hal yang harus dipenuhi dan dilaksanakan:
  • Perasaan dan nurani yang peka
  • Pandangan yang benar
  • Keinginan yang kuat
  • Tubuh yang sehat
  • Pengarahan yang benar untuk melaksanakan tugas dengan benar.
Imam Syahid menyebutkan 10 sifat –selain beberapa sisi lain dalam pembentukan Pribadi- yang akan mewujudkan pribadi aktivis sekaligus pemikir dan anasir produktivitas yang pemberani, yang memiliki keistimewaan dalam aspek-aspek mendasar ini.
Imam Syahid berkata, “Sesungguhnya, Islam menginginkan dalam diri setip mukmin perasaan dan nurani yang peka, sehingga dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan. Islam juga menginginkan sebuah pandangan yang benar dalam memahami sesuatu itu ‘benar’ atau ‘salah’, sebuah keinginan yang kuat yang tidak akan pernah melemah dalam membela kebenaran, tubuh yang sehat yang siap mengemban berbagai tugas kemanusiaan secara baik, dan menjadi perangkat yang layak untuk mewujudkan cita-cita mulia, mampu mengegolkan misi kebenaran dan kebajikan.”
Dan hal ini bisa diwujudkan dengan menerapkan manhaj Islam dalam aspek-aspek berikut:
“Oleh karena itu, kami sangat menganjurkan kepada setiap akh agar beribadah sebagaimana yang diperintahkan Allah untuk meningkatkan kualitas ruhiyahnya, belajar apa saja yang memungkinkan dipelajari untuk memperluas cakrawala berpikirnya, berakhlak Islami untuk menguatkan keinginannya, dan komitmen dengan tata aturan Islam dalam hal makan, minum, dan tidur sehingga Allah senantiasa menjaganya dari marabahaya.”
Kaidah-kaidah ini tidak hanya diperuntukkan bagi laki-laki dan meninggalkan kaum wanita, melainkan keduanya memiliki kedudukan yang sama dalam pandangan Islam. Oleh karena itu, ukhti muslimah –sebagaimana kami nasehatkan kepada al akh muslim- hendaklah selalu dalam kehalusan nurani, keluasan cakrawala berpikir, kesempurnaan akhlak, dan kesehatan badan.”
Kaidah dan Tujuan Pembinaan keluarga Muslim
Imam Syahid menjelaskan tentang kaidah dan tujuan umum dalam pembentukan keluarga muslim:
“Islam telah membimbing kita dalam membangun rumah tangga, (mulai dari memilih calon pasangan hidup), dengan sebaik-baiknya bimbingan. Dia juga mengikat suami istri dengan ikatan yang kokoh, menentukan hak dan kewajiban mereka, mewajibkan mereka untuk menjaga buah pernikahan ini sampai matang tanpa cacat dan cela, mengantisipasi apa saja yang bisa menghadang kehidupan rumah tangga dari berbagai problem secara tepat dan cermat, dan mengambil jalan pertengahan dalam setiap permasalahan, tidak berlebihan dan tidak meremehkan.”
Kita dapat meringkas target-target umum dan khusus dari pembentukan keluarga muslim, sebagai berikut:
  • Komiten dengan prinsip-prinsip syariat dalam membangun rumah tangga muslim, yang mencakup hal-hal berikut:
  • Membangun rumah tangga muslim dari pasangan suami istri yang muslim dan shalih-shalihah.
  • Masing-masing pasangan menunaikan kewajiban dalam rumah tangga.
  • Satu sama lain bekerjasama dalam melaksanakan tugas masing-masing.
  • Berupaya untuk melahirkan dan menumbuhkan mawadah (rasa cinta) dan rahmah, serta hubungan yang romantis di dalam keluarga.
  • Mampu menyelesaikan setiap persoalan keluarga dan konflik suami isteri dengan baik.
Kemampuan ayah dalam memberikan tarbiyah dan pendidikan terhadap anak-anak dan pembantu serta mengkondisikan mereka dengan nuansa keluarga yang Islami:
  • Kaum ayah mampu menggunakan metode dan sarana-sarana tarbiyah yang benar terhadap anak-anak.
  • Mampu berinteraksi dengan anak-anak secara baik di setiap fase pertumbuhan mereka, dengan tetap menjaga karakteristik setiap fase pertumbuhan anak (Sejak dilahirkan – masa menyusui – Anak usia dini – balita – dan remaja).
  • Mampu mengatasi problematika yang ditemui selama mendidik anak-anak.
  • Membentuk kepribadian muslim yang paripurna, yaitu melalui target-target dan prosedur khusus berikut:
  • Mewujudkan 10 sifat dalam setiap masa pertumbuhan Salimul Akidah (bersih akidahnya), shahihul Ibadah (benar ibadahnya), Matinul Khulq (Kokoh akhlaknya), Qawiyyul Jismi (memiliki fisik yang kuat), Mutsaqqaful Fikr (berwawasan pemikirannya), Qadirun Alal Kasbi (mampu berekonomi), Munazhamun fi Syu’unihi (terorganisir seluruh urusannya), Harishun Ala waqtihi (Cermat mengatur waktunya), Mujahidun Linasihi (kuat kesungguhan jiwanya), Nafi’un Li Ghairihi (Bermanfaat bagi selainnya).
  • Komitmen dengan norma dan adab-adab Islam dalam setiap aspek kehidupan. Seperti ketika makan, minum, tidur, meminta izin, berbicara, bercanda, memberikan nasehat, zikir, kebersihan, menutup aurat atau berhijab, menghormati yang tua, menyayangi yang muda, lembut terhadap hewan, serta norma-norma sosial penting yang lain.
  • Membiasakannya untuk mencintai Allah dan rasul-Nya, mengenal nikmat-nikmat Allah, mencintai Rasulullah Saw. dan senantiasa bershalawat kepadanya, mencintai shalat dan senantiasa menunaikannya, memiliki keterikatan dengan Al Quran dan selalu menjaganya. Pembangunan rasa cinta dan hubungan yang baik ini sangat penting, agar penerapan dan pelaksanaannya selalu benar.
  • Membangun sifat mawas diri
  • Membiasakannya untuk selallu menyukai kebaikan (kemuliaan), dan membenci kehinaan, membangun timbangan yang benar untuk membedakan antara yang baik dan salah, serta membentuk standar akhlak dan budi pekerti yang luhur.
  • Mengutamakan pemberian model dan qudwah
  • Membiasakan permainan yang bermanfaat dan produktif.
  • Menumbuhkan ruh keberanian, vitalitas, kesungguhan, kesabaran dan disiplin dalam permainan olahraga yang bermanfaat.
  • Memperhatikan aspek-aspek pendidikan, psikologi, kesehatan dan pertumbuhan anak-anak, serta mewujudkan keselamatan dalam skala minimal, berprestasi dan istimewa sebagai target.
  • Menyadarkan dan memproteksi anak-anak dari khurafat dan kebohongan-kebohongan terhadap Islam.
  • Menanamkan loyalitas terhadap Islam, bangga Islam dan peradabannya, mengenal kontribusi yang diberikan Islam kepada dunia, dan bangga dengan bahasa Arab dan kemahiran menggunakannya.
· Menggali dan mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta memberikan keahlian tertentu, seperti, komputer, membaca, dan riset ilmiah. Menyalurkan bakat dan kemampuannya, mempelajari beberapa bahasa asing, dll.
  • Mengenalkan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, dan menjaga keseimbangan antara dorongan syahwat dengan pemahaman Islam.
  • Mengajarkannya beberapa keahlian dan profesi tertentu, agar bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk mandiri secara ekonomi.
· Terlaksananya rukun-rukun rumah tangga antara anggotanya; Ta’aruf, tafahum dan takaful, dan hendaknya bersama-sama mewujudkan persatuan, keterikatan dan kesepahaman.
Menjalankan peran sosial rumah tangga:
  • Interaksi yang baik dengan anggota keluarga, karib kerabat dan tetangga dengan mengenal hak-hak mereka serta menunaikannya, takaful dan jalinan hubungan yang baik dengan mereka (suami istri berupaya menunaikan kewajiban tersebut).
  • Mengkondisikan keluarga agar menghargai fikrahnya
  • Menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya.
Adapun terhadap anak-anak, maka hendaklah mereka dididik untuk untuk menjalankan peran sosial mereka di masyarakat, dan hal itu tercakup dalam beberapa hal berikut:
  • Melatih dan mengajarkan mereka bagaimana menjalin hubungan baik dengan orang lain. Baik dengan orangtua, saudari wanitanya, karib kerabat, tetangga, teman-temannya, yang tua dan yang muda.
  • Selalu bersikap positif dalam berhubungan dengan masyarakat:
  • Melatih dan mengajaknya untuk melakukan perbaikan di masyarakat sesuai dengan kemampuannya.
  • Mengajarkannya adab-adab melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
  • Ikut serta dalam melakukan kebaikan dan aktivitas sosial.
  • Memiliki perhatian terhadap negerinya, perkembangan, dan kemajuannya, serta kemampuan berinterkasi dengan problematikanya sesuai dengan pandangan Islam.
  • Mengenal ragam tipikal manusia, serta peran laki-laki dan wanita dalam kehidupan, hubungan antara keduanya, dan hubungannya dengan seluruh anak manusia di dunia.
  • Mempelajari norma-norma hubungan dan kerjasama sosial serta metode yang benar dalam interaksi dengan orang lain.
  • Memiliki kemampuan dalam interaksi dengan masyarakat dan seluruh instansinya, melalui sarana-sarana dan maslahat kehidupan. Seperti menguasai keahlian-keahlian yang dibutuhkan untuk itu; kemampuan bahasa, hadits, khutbah, internet, managemen, kekonstitusian, undang-undang, dll.
  • Mempersiapkan diri untuk kepentingan masa depan, seperti persiapan menjadi seorang ayah, ibu rumah tangga, dan kepribadian yang mampu berdikari, dan menekuni profesi tertentu yang bermanfaat. Kita juga memperhatikan pendidikan anak-anak perempuan agar mereka memiliki kemahiran yang mereka butuhkan nanti dalam menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, problematika keluarga, ilmu kesehatan, serta apa saja yang ia butuhkan untuk hal itu, begitupula halnya dengan anak laki-laki, maka mereka juga harus dididik agar siap menunaikan kewajiban mereka sebagai kepala rumah tangga, bekerjasama dengan kaum wanita.
  • Mewujudkan hubungan antara keluarga dan umat Islam secara umum, bangga dengan sejarah dan peradabannya, yang peka dan segenap problematika dan permasalahannya.
Memberikan perhatian yang besar terhadap peran wanita, tarbiyah dan pembinaannya:
Hendaknya ia menjalankan perannya yang penting dalam menyiapkan generasi yang kuat dan membangun keluarga muslim, begitupula perannya di tengah masyarakat, hubungannya dengan umat Islam, dan hendaknya kaum wanita mendapatkan semua hak-haknya, baik partisipasi politik, pendidikan, ekonomi, sosial dan lain-lain.
Kaum wanita juga tidak boleh menerima perlakukan kasar dan kekerasan, dan hendaknya mereka mendapatkan bantuan dan dukungan dalam mewujudkan keseimbangan terhadap perannya di segenap aspek.
Imam Syahid telah mendirikan sebuah divisi akhwat muslimat, hal ini menunjukkan besarnya perhatian beliau terhadap pembinaan dan kemajuan kaum wanita, serta dalam menjalankan peran mereka terhadap keluarga dan dakwah.
  • Keluarga yang mampu mengatur kehidupan ekonomi rumah tangga:
  • Mewujudkan keluarga yang produktif, dan mendorong usaha-usaha mandiri dalam rumah tangga.
  • Mengurangi budaya dan fenomena konsumtif yang berlebihan, memerangi pemborosan dan kebiasaan berhutang, kecuali pada kondisi-kondidi darurat.
  • Menjaga keseimbangan ekonomi keluarga dan cermat dalam mengelola dan memanage keuangan.
  • Memanfaatkan pengalaman-pengalaman keluarga yang sukses serta saling membantu antar keluarga.
  • Melindungi keluarga dari unsur-unsur perusak, baik dari dalam maupun dari luar.
  • Berpartisipasi dalam dakwah untuk agama Allah, mempersiapkan keluarga agar mampu memikul beban dakwah dan sabar di atas jalannya.
  • Hendaknya keluarga –dengan seluruh anggotanya- memberikan kontribusi sebagai warga Negara:
(Terutama bagi keluarga besar), maka hendaknya ia mampu berinteraksi dengan problematika keumatan, menjaga kemandiriannya, kemajuan, serta nilai-nilai kebebasan, keadilan dan persamaan hak.
Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan penahapan dalam menerapkan target-target ini, melalui beberapa jenjang yang berbeda-beda. Maka kami memulainya dengan yang paling mudah dan dengan metode yang sederhana, kemudian secara perlahan-lahan bertambah dalam dan luas.
Proyek pembentukan keluarga muslim, bukanlah semata proyek mata kuliah yang bisa dibaca oleh anggota keluarga, dan bukan pula jadwal pelajaran, namun ia adalah sebuah kehidupan dan praktek nyata terhadap semua aspek Islam yang beragam, serta kerja keras untuk mewujudkan rumah tangga muslim yang ideal.
Proyek ini juga tidak terbatas pada rumah tangga Ikhwan saja -walaupun ini merupakan dasar utama proyek ini-, namun untuk seluruh rumah tangga di masyarakat, yaitu dengan menggunakan program-program yang variatif dan publikasi yang baik dan terarah, memberikan contoh nyata model rumah tangga muslim ideal, studi problematika rumah tangga dan solusi-solusinya, memanfaatkan hari-hari besar Islam dan kegiatan-kegiatan publik dalam memperbaiki perspektif masyarakat, menyalurkan pengaruh-pengaruh dakwah, perhatian yang besar terhadap keberadaan basis-basis dakwah di dalam setiap keluarga, yang akan memainkan perannya melalui pengarahan dan bimbingan yang benar, dan basis-basis dakwah ini bisa jadi adalah salah satu anggota keluarga. Termasuk hal yang penting dalam hal ini adalah menghidupkan nuansa takaful dan tolong-menolong antar keluarga dan rumah tangga, dan hendaknya sebuah keluarga muslim menjadi basis dakwah dalam himpunan keluarga yang besar. Kita juga dituntut untuk memberikan perhatian yang besar terhadap pembinaan pemuda, baik laki-laki dan wanita dalam membentuk keluarga muslim, serta membantu mereka untuk memilih pasangan hidup yang sesuai dan baik.
Sebuah rumah tangga muslim tidak menyendiri dalam sebuah komunitas dan terpisah dari problematika dan permasalahan masyarakat. Keluarga dan masyarakat saling memberikan pengaruh satu sama lain. Oleh karena itu, kami selalu berupaya untuk mendapatkan hasil final yang positif, baik dalam pembinaan keluarga maupun masyarakat. Permasalahan tidak akan dapat diselesaikan dengan menutup diri, namun ia hanya bisa diselesaikan dengan kepekaan dan tanggapan positif. Seluruh sarana yang ada di masyarakat, dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan keluarga, dan memberikan pengaruh positif seperti yang diharapkan, jika kita mampu memanfaatkan dan mengoptimalkannya.
http://www.al-ikhwan.net

No comments: